Selamat Datang di Blogger SUARA GURU Online, Media Informasi dan Komunikasi GURU Nusa Tenggara Barat menuju masyarakat NTB yang beriman dan berdaya saing, semua artikel yang masuk keredaksi menjadi milik MEDIA FOKUS dan Semua isi artikel/tulisan/opini yang berasal dari luar (masyarakat), sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Bagi Guru/Dosen yang ingin memasukan tulisan artikel, opini, pengumuman atau sejenis lainnya, silahkan kirim keemail kami dengan identitas yang lengkap seperti : Nama, tempat tugas, alamat, nomor telpon dan lain-lain.
Redaksi : Jl. Neptunus Raya 71/C BTN BHP Telagawaru Labuapi Lobar NTB. Mobile : 081915837448 - 081339747556. Email : suarapublik@rocketmail.com.

Minggu, 13 Juni 2010

PGRI MEWADAHI KAUM GURU DALAM UPAYA MEWUJUDKAN HAK-HAK ASASINYA

Mataram, Suara Guru NTB - PGRI mempunyai peranan strategis dalam reformasi pendidikan nasional. Kepada anggotanya PGRI berperan dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesional dan kesejahteraannya. Untuk itu, PGRI mengupayakan penggalangan persatuan dan kesatuan para guru, meningkatkan kualitas profesionalisme, dan secara konsisten terus memperjuangkan kesejahteraan para guru, itulah bagian yang dilakukan oleh ketua PGRI Prov. NTB Drs.H.M.Ali H.Arahim.
Sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, PGRI berperan untuk menyukseskan terwujudnya pendidikan nasional yang efektif. PGRI memberikan masukan, evaluasi, koreksi secara konsepsional-profesional kepada pemerintah dan masyarakat. Jadilah guru yang tidak muah mengeluh, tapi jadikan setiap tantangan adalah ladang pahala untuk brjuang memberikan yang terbaik, dalam perjuangan PGRI hingga kini dapat kita rasakan dan piluh menyedihkan kembali Dirjen PMPTK di bubarkan fenomena ini membuat kita teringkat kembali pada sejarah di masa Kolonial, “Ketika Jepang hancur lebur setelah dibom Sekutu dalam Perang Dunia ke II, pertama-tama yang ditanyakan pihak penguasa (Kaisar), Berapa guru yang masih hidup?
Pertanyaan ini menunjukkan bahwa guru memegang posisi yang sangat penting dalam membangun suatu negara yang telah hancur itu ternyata benar”. Dirjen PMPTK terbentuk tidak terlepas dari perjuangan PGRI, hingga kini ketua PGRI Prov. NTB Drs.H.M.Ali H.Arahim, bergandengan tangan bersama dalam barisan menyuarakan aspirasi dalam Demo Damai (3/5/2010) menolak pembubaran dirjen PMPTK dan menuntut untuk dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum guru honorer yang selama ini “dipandang sebelah mata, jangan ada dusta diantara kita” yang di ikut sertakan oleh ribuan guru dan kepala sekolah di Nusa Tenggara Barat dari tingkat taman kanak-kanak (TK) sampai pada guru dan kepala sekolah menengah atas (SMA) yang ikut merasakan dengan nasib guru. Dirjen PMPTK dibubarkan sama artinya “guru dimarginalkan dan tangung jawab terhadap pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa tidak ada yang membedakan guru honor dan guru negeri sama punya tangung jawab”, tegas ketua PGRI Prov. NTB.
Menengok ke belakang, dengan bermodalkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas kini Jepang menjadi negara maju di Asia walau miskin sumber daya alam. Majunya Jepang tentulah karena guru (pendidikan) diberikan perhatian yang begitu besar dalam membangun kembali negeri Sakura itu. Bagaimana keberadaan guru di negara kita? Secara administrasi, kualifiasi guru maupun dosen umumnya sudah memenuhi persyaratan. Tetapi, mengapa dikatakan mutu pendidikan kita ada di tataran bawah di antara negara ASEAN? Ada informasi, dulu Malaysia belajar dari Indonesia, sekarang Malaysia lebih makmur, lebih maju pendidikannya? Kini justru Indonesia belajar ke Malaysia dengan mengirim gurunya ke situ, baik untuk belajar maupun kunjungan singkat dalam menambah pengetahuan dan wawasan para guru. Melihat mutunya, tentu ada yang salah dalam pengelolaan pendidikan di negara kita. “Pahlawan tanpa tanda jasa” suatu ungkapan klasik, namun tetap menarik untuk diperbincangkan sampai kini lebih-lebih pada peringatan “Hari Guru” (25 November). Betapa tidak, dengan predikat ini seolah guru sudah berkecukupan hidupnya. Nyatanya sebagian besar guru seolah sudah siap mental untuk hidup melarat. Karena itu banyak guru kita mengambil pekerjaan sampingan; menjadi guru honor di sekolah swasta, ikut memberi les yang dibuka pihak swasta, bahkan ada yang mengambil pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan, misalnya makelar – kalau bukan petani/peternak.
PGRI mewadahi kaum guru dalam upaya mewujudkan hak-hak asasinya sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban profesi. Namun, kinerja guru memang tidak lepas dari sistem yang menjadi keputusan pemerintah, di pusat maupun di daerah. Untuk itulah organisasi guru (PGRI) diharapkan berperan banyak dalam membenahi kinerja guru sehingga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas baik dari sisi penguasaan ilmu, budaya kerja, maupun sikap mental. Memang aksi ke arah seperti itu ada. Kemandirian guru sebagai salah satu syarat bagi terwujudnya kinerja pendidikan nasional, merupakan kepedulian utama organisasi guru. PGRI merupakan wadah rasa kesejawatan para guru untuk melakukan kegiatan bersama dalam mencapai kepentingan dan tujuan bersama; kepentingan pendididkan nasional maupun profesionalisme guru.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan merupakan wadah perjuangan hak-hak asasi guru sebagai pekerja,terutama dalam kaitan demi terwujudnya kesejahteraan. Di samping pengembangan profesionalisme. Guru sebagai kelompok tenaga kerja profesional juga memerlukan jaminan yang pasti yang menyangkut hukum. Sayang, sampai kini kondisi seperti itu masih berupa harapan. Akankah semua ini akan terwujud setelah undang-undang guru dan dosen disahkan?. Jika undang-undang jadi diberlakukan, akankah kesejahteraan guru menjadi lebih baik? Akankah pemerintah memiliki anggaran yang cukup? Selama ini kendala untuk mensejahterakan guru pastilah alasan klasik, negara tidak punya dana untuk itu. Alasan lainnya, jumlah guru paling banyak di antara PNS.[Opiek]

Ketua PGRI Prov. NTB : Drs. H. M. Ali H. A. Rahim ANGKAT BICARA GURU HARUS DIPERLAKUKAN SAMA PNS DAN NON PNS SAMA PUNYA TANGUNG JAWAB

Mataram, Suara Guru NTB - Semua orang adalah pemimpin dan setiap yang dipimpin akan diminta pertanggung jawaban, dalam menyandang jabatan ketua PGRI sosok pemimpin yang energik Drs. H.M.Ali H.A.Rahim, akan terus memperjuangkan untuk menjewantahkan dari berbagai masalah, dari masalah guru honorer sampai guru PNS untuk mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan secara nasional dengan landasan pendidikan sebagai Layanan Masyarakat Bukan Komoditi. Tidak semudah membalik telapak tangan kalau tidak teraplikasikan dalam jati diri ilmu dan etos dari pengalaman yang tertanam dalam diri pemimpin dan tidak semua orang bisa melakoninya tanpa tergelitik tekad yang tinggi untuk mampu menyukseskannya apa yang menjadi harapan, dengan berbagai cobaan pasti akan dihadapi tapi bagi dirinya akan menjadi nilai tersendiri dan menjadi motivasi dalam memimpin PGRI Prov. NTB.

“KELUARKAN PP BULAN MEI 2010”
Sebagai payung hukum guru honorer, PGRI se Indonesia Siap Bertindak


Berikut sekelumit ulasan wawancara wartawan media Suara Publik NTB, diusai kesibukannya ketua PGRI Prov. NTB diruang kerjanya.

Apa langkah PGRI dalam upaya mendapatkan kelayakan gaji honorer?

Upaya peningkatan kesejahteraan kehidupan guru melalui Konferensi Kerja Nasional di Kalimantan Timur pada bulan Januari tahun 2010 memberikan detlain pada pemerintah bulan Mei maksimal harus dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam pemberian gaji kelayakan guru-guru tidak tetap (GTT) yang dihitung sesuai dengan masa pengabdian atau golongan sesuai tingkat pendidikan yang ditempuh misalnya sarjana Diploma (DII) golongan IIB, Strata satu (S1) golongan IIIA dan tingkatan lainnya.
Dengan upaya keras ini pun tentu menjadi harapan guru tidak tetap (GTT), yang selama ini dipandang sebagai guru suka rela yang tidak menerima gaji tetap terkadang dikasih terkadang tidak dikasi gajinya. Dengan hal itu PGRI se Indonesia akan mengambil sikap dan tindakan apa bila pemerintah tidak mengeluarkan Peranturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum dalam pembayaran kelayakan gaji guru honorer yang direncanakan akan dikeluarkan pada bulan Mei tahun 2010.

Apa langkah-langkah ketua PGRI dalam mengoptimalkan peran serta guru di NTB khususnya?

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berperan aktif mencerdaskan bangsa, mengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional, meningkatkan profesionalitas dan PGRI sebagai organisasi profesi punya kewajiban moral dalam rangka untuk meningkatkan peran serta guru untuk meningkatkan pribadi masing-masing melalui pendidikan diharapkan juga dapat memahami pelajaran itu lebih baik, pada tatarannya nanti akan menghasilkan mutu pendidikan ini yang optimal PGRI dalam tataran organisasi profesi, organisasi perjuangan dan organisaii ketenaga kerjaan akan terus mengedepankan cara kerja yang profesional. Guru sebagai strategi yang utama dalam mencerdaskan generasi bangsa oleh karena itu maka keberadaan organisasi profesi di dalam hal ini untuk meningkatkan pemberian pembelajaran para guru secara berkelanjutan baik itu melalui kelompok, yang sebagaimana dikenal sebagai gugus SD, SMP, sesuai dengan masing-masing yang diemban untuk meningkatkan profesionalisme sebagai guru sebagai penanggung jawab dilapangan sangat diharapkan.

Apa sasaran utama dalam peningkatan mutu pendidikan melalui program sertifikasi guru?

Untuk dimaklumi atas program sertifikasi guru pemerintah bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan guru tetapi yang paling pokok untuk meningkatkan profesionalisme diri guru dengan adanya sertifikasi sebagai citra bangsa Indonesia dimata dunia dengan mengangkat harkat dan martabat guru.
Peningkatan mutu pendidikan konsekwensi terhadap tunjangan sertifikasi dituntun untuk profesional siap antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan, adapun kunci guru profesional yang paling utama adalah komitmen terhadap tugasnya untuk menyiapkan metode semua pelajaran dengan baik, namun juga hal penting lainnya guru sebagai pengajar, pendidik, pelatih, Pembimbing, manajer pembelajaran dan sebagai contoh tauladan untuk “digugu dan ditiru”, bukan justru “wagu lan saru”. Serta profesi mulia guru diharapkan menjadikan sebagai sebuah hoby yang mengantarkan dalam peningkatan mutu pendidikan menjadi harapan semua orang oleh karena itu perhatian pemerintah terhadap guru sangat besar dengan adanya landasan terhadap UU Nomor :14 Tahun 2005 memberikan perhatian dan penghargaan kepada semua guru dalam meningkatkan dan menyejahterakan guru :
o Mengangkat harkat, martabat dan citra guru
o Meningkatkan tanggung jawab professional guru sebagai : Pengajar, pendidik, pelatih, pembimbing, manajer pembelajaran.
o Memberdayakan profesi guru
o Memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru
o Meningkatkan mutu layanan dan hasil pendidikan
o Mendorong peran serta masyarakat dan kepedulian terhadap guru.

Siapa saja yang bisa mendapatkan program sertifikasi?

Program peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru dan dosen melalui program sertifikasi bukan hanya diperuntukan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja namun pemerintah memperuntukan juga pada guru honorer dan juga menjadi pekerjaan keras kami sebagai organisasi profesi memperjuangkan akan kesejahteraannya guru tidak tetap (GTT) maka dari itu untuk program sertifikasi baik guru honor yang diangkat oleh kepala sekolah maupun yang diangkat oleh yayasan dan guru honor yang diangkat pemerintah kabupaten kota menyangkut UU No.14 tahun 2005 tentang kesejahteraan guru dan dosen akan tetap kami perjuangkan. Dengan demikian ada standnar kelayakan kehidupan minimal bagi seorang guru merupakan suatu upaya yang harus dilakukan PGRI seindonesia sebagaimana mengembangi beban tugas guru dengan perhatian kesejahteraan yang dicapai disamping itu pula gaji serta tunjangan profesi dan tunjangan kemaslahatan serta perbaikan tunjangan gaji pokok semua itu adalah upaya-upaya yang dilakukan guna untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan guru.

Apa NTB mengalami kekurangan guru?

Mengenai kurangnya guru di NTB diharapkan dengan hadirnya guru-guru tidak tetap merupakan sebuah mutiara bagi sekolah adapun tujuannya untuk mencukupi kebutuhan guru, sementara itu akibat hadirnya guru tidak tetap dianggap sebagai melengkapi kebutuhan para guru diharapkan harus ada kesetaraan perlakuan terhadap guru tidak tetap karena sama memiliki tanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan dan mencerdasan anak bangsa dengan pelaksanaan pendidikan secara nasional.
Menurut data Desember tahun 2009 yang serjana yang melakukan pengabdian dari tingkat SD, sampai tingkat SMA dan SMK 14.000 lebih non PNS potensi ini harus dijaga kualitas serta mutunya dan harus memperjuangkan hak-hak mereka karena peran mereka sama dengan guru-guru negeri.